

Karawang – Seorang oknum ustadz berinisial RS (dikenal sebagai Ustadz FT) di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial EE yang masih berstatus istri orang lain.
Kasus ini mencuat setelah menantu dari pihak perempuan melakukan penggerebekan dan merekam momen tersebut pada 26 Maret 2026. Video penggerebekan itu kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan warga.
Sejumlah warga sempat berkumpul di lokasi kejadian akibat situasi yang memanas. Namun, kemarahan warga disebut hanya disampaikan secara verbal dan tidak berujung tindakan anarkis.
Kedua terduga kemudian diamankan di Polsek Tirtajaya dan selanjutnya dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perzinahan tersebut.








